"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," katanya.
Dikatakannya, KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, KPK juga akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos.
Ipi mengatakan, KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan pada akhir 2020 lalu. Lanjutnya, KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.