Selasa 05 Jan 2021 19:25 WIB

KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Tunai Covid-19

Masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK. 

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto:

Dia menjelaskan, ketidakakuratan data ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Dia melanjutkan, data penerima bansos yang ada juga tumpang tindih.

Ipi mengatakan, berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah dimana KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa.

Dia menjelaskan, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan. Lanjutnya, KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement