Senin 04 Jan 2021 18:27 WIB

Penerima Vaksin Dapat SMS, Pemerintah Jamin Keamanan Data

Verifikasi dan registrasi diawali pemberitahuan melalui SMS ke calon penerima vaksin

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Personel Brimob berjaga saat proses bongkar muatan truk yang mengangkut vaksin COVID-19 Sinovac di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Sebanyak 77.760 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tiba di kantor tersebut dan selanjutnya disimpan di ruang pendingin atau cold room.
Foto:

penerima pesan sekaligus calon penerima vaksin harus melakukan verifikasi dan registrasi ulang melalui sejumlah kanal, salah satunya aplikasi 'pedulilindungi' atau situs pedulilindungi.id. Registrasi ulang ini dilakukan untuk memastikan status kesehatan calon penerima vaksin serta pemilihan jadwal dan lokasi vaksinasi.

"Untuk daerah dengan kendala jaringan maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid di kecamatan," ujarnya.

Ia menambahkan, proses registrasi itu penting karena pemerintah perlu melakukan screening terhadap seluruh calon penerima vaksin terkait penyakit penyerta yang diderita dan memastikan domisili. Verifikasi pun dilakukan secara sederhana melalui sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi oleh calon penerima vaksin.

"Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registasi ulang akan dilakukan oleh Stagas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Kami akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail," kata Nadia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement