Senin 04 Jan 2021 10:19 WIB

Tim Advokasi HRS: Apa Pun Hasilnya, Allah yang Tentukan

Tim advokasi HRS mengatakan, sidang praperadilan merupakan upaya mencari keadilan.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Habib Rizieq Shihab
Foto: AP
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Habib Rizieq Shihab mengatakan, akan menerima apa pun hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mulai digelar pada Senin (4/1). Ia mengatakan, sidang praperadilan ini upaya untuk mencari keadilan. 

"Kita hanya majukan saja untuk mencari keadilan hukum. Apapun hasilnya, biar Allah yang menentukan, " kata Kamil saat ditemui sebelum sidang praperadilan di PN Jaksel, pada Senin (4/1). "Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal mauka wanikman nasir," kata Kamil menambahkan.

Baca Juga

Pada sidang praperadilan ini, Kamil mengatakan, timnya mengajukan beberapa materi permohonan kepada hakim. Permohonan yang paling utama, dia mengatakan, menyangkut soal penetapan tersangka Habib Rizieq terkait perkara kerumunan massal, penghasutan, dan perintangan penyelidikan.

Dalam sidang nantinya, ia mengatakan, ada beberapa alasan yuridis dalam permohonan yang bakal diajukan sebagai landasan permohonan. Beberapa materi saat pendaftaran praperadilan, Kamil mengatakan, akan mengalami perubahan saat pembacaan permohonan nantinya. "Ada perubahan minor saja nanti," kata dia. 

Namun, Kamil mengatakan, timnya tetap menyasar tim penyidikan dari Polda Metro Jaya selaku termohon. "Termohon dari Polda, dan dari Kapolri (Mabes Polri)," terang dia. Kamil pun memastikan, sidang praperadilan kali ini, hanya tim pengacara Habib Rizieq yang turun gelanggang.

Kamil mengatakan, tak ada aksi pengerahan massa apapun dari para pendukung Habib Rizieq. Selain dirinya, kata Kamil, tim pengacara yang menjadi pihak pemohon praperadilan ada lebih dari lima orang. Selain dari DPP Front Pembela Islam (FPI), beberapa pengacara profesional, juga turut membantu sebagai pemohon. 

photo
Sejumlah kendaraan penghalau massa terpantau bersiaga di PN Jaksel jelang sidang Praperadilan HRS, Senin (4/1). - (Republika/Zainur Mahsir Ramadhan)

PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum HRS pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB. Hakim tunggal Akhmad Sahyuti akan memimpin jalannya persidangan.

Polri telah menyiagakan 1.610 personel gabungan akan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang perdana permohonan praperadilan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS). Dalam pengamanan di PN Jaksel, kepolisian menyiagakan kendaraan penghalau massa seperti kendaraan water canon, kendaraan taktis pengurai massa (Raisa), kendaraan taktis barracuda, dan anjing pelacak atau K-9.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement