REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ihwal penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Diketahui, Pemerintah memutuskan mengubah skema bansos untuk wilayah Jabodetabek dari semula bansos berbentuk sembako menjadi bansos tunai mulai berjalan pada Januari 2021.
"Kami akan melanjutkan koordinasinya. Apalagi, Mensos yang baru, bu Risma akan mengubah bentuk bantuan sosialnya jadi bantuan langsung tunai lewat PT Pos langsung ke penerimanya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Alex berharap perubahan skema bansos tersebut dapat tepat sasaran baik secara kualitas maupun penerimanya. Diketahui, untuk pengawasan KPK sendiri sudah memiliki aplikasi Jaga Bansos terkait pengelolaan bansos sembako.
Ia berharap, bansos tunai nantinya mewujudkan tidak ada pengurangan dari kualitas maupun target penerima bantuan sosial sendiri." Kami akan bekoordinasi dengan Kemsos. Kami akan berkomunikasi dengan bu Risma agar program bansos untuk masyarakat terdampak Covid itu baik dan dipasitkan bantuan sosial benar-benar sampai ke yang berhak tanpa ada pengurangan sedikit pun," tutur Alex.