Sabtu 02 Jan 2021 16:24 WIB

Gerindra Dukung Pemerintah Tegas pada Kelompok Intoleran

Rahayu menyebut, Gerindra nilai sikap tegas perlu untuk kelompok intoleran.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rahayu Saraswati.  Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa partainya mendukung kebijakan yang diambil Presiden Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia. Menurutnya, sikap tegas diperlukan bagi kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.
Foto: Dok Istimewa
Rahayu Saraswati. Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa partainya mendukung kebijakan yang diambil Presiden Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia. Menurutnya, sikap tegas diperlukan bagi kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa partainya mendukung kebijakan yang diambil Presiden Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia. Menurutnya, sikap tegas diperlukan bagi kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.

"Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tapi keutuhan bangsa ini," kata Rahayu Saraswati dalam keterangan, Sabtu (2/1).

Mantan calon wali kota Tangerang Selatan ini mengatakan, negara tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah untuk bangkit dari permasalahan di 2020. Menurutnya, masyarakat saat ini perlu saling menjaga persatuan bangsa.

Dia mengatakan, Gerindra akan tetap berpegang teguh pada empat nilai kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia berpendapat, keempat hal tersebut harus tetap dijaga selama hayat masih dikandung badan.

Wanita yang kerap disapa Sara ini juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemulihan kesehatan melalui vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. Dia mengatakan, bangsa harus segera bangkit dari pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini.

"Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," katanya.

Keluarga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ini memang tidak menyebutkan kelompok intoleran yang dimaksud. Kendati, pemerintah baru membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Pembubaran organisasi itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH.14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement