Sabtu 02 Jan 2021 05:29 WIB

Calon Kapolri Baru Harus Dapat Implementasikan Visi Jokowi

Presiden harus mengangkat kapolri yang memiliki kecerdasan dan visioner dalam bekerja

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Siapa calon kapolri?
Foto: Republika
Siapa calon kapolri?

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari tahun 2021. Sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai calon penggantinya sudah mulai dibicarakan publik dan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menentukan siapa yang dipilih.

Pengamat Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Anton Freddy Susanto memberikan sejumlah pandangan terkait wacana calon kapolri baru. Ia mengungkapkan Presiden Jokowi harus mengangkat kapolri yang memiliki kecerdasan dan visioner dalam bekerja.

Baca Juga

Selain itu, Jokowi harus memilih calon kapolri baru yang memiliki rekam jejak bersih dari kasus hukum. Menurutnya, salah satu yang perlu diperhatikan yaitu calon kapolri baru harus dekat dengan semua kalangan masyarakat.

"Presiden Jokowi harus memperhatikan berbagai aspek di antaranya aspek kecerdasan. Ini akan memengaruhi kapabilitas seseorang dalam memimpin.  Visioner, mampu mentransformasikan dan mengimplementasikan pemikiran presiden Jokowi," ujar Dekan Fakultas Hukum Unpas ini, Sabtu (2/1).

Ia melanjutkan, visi calon kapolri baru harus sesuai dengan visi kepala negara khususnya di bidang penegakan hukum dan keamanan negara. Selain itu, menurutnya sosoknya harus komunikatif dan merakyat dan bersih dari masalah hukum.

Anton menilai jika calon kapolri memiliki rekam jejak yang bermasalah maka akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menyoroti, calon kapolri yang baru yang dipilih Jokowi nanti yang sudah memiliki karir panjang di kepolisian.

"Kita berharap kapolri baru pilihan presiden adalah sosok yang tidak terkontaminasi terhadap kepentingan politisi dan pebisnis di republik ini agar bisa berkinerja baik dan berprestasi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement