Jumat 01 Jan 2021 12:24 WIB

Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat Sepanjang 2020

Sepanjang 2020 Polda Sumsel mengamankan 2.318 tersangka pemakai dan pengedar narkoba

Ilustrasi Narkoba
Foto:

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa diupayakan lebih gencar lagi pada tahun-tahun berikutnya.

"Pelaku pengedar dan pemakai narkoba berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat, untuk membatasi ruang gerak mereka dibutuhkan dukungan masyarakat karena tidak mungkin bisa terpantau semuanya oleh aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas," ujarnya.

Penanganan masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama, jika masyarakat mengetahui ada aktivitas peredaran dan pemakaian narkoba, diminta untuk menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat.

"Siapapun yang terbukti mengedarkan, menyimpan, dan mengonsumsi narkoba akan dikenakan tindakan hukum secara tegas," kata Kapolda Sumsel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement