Jumat 01 Jan 2021 12:24 WIB

Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat Sepanjang 2020

Sepanjang 2020 Polda Sumsel mengamankan 2.318 tersangka pemakai dan pengedar narkoba

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020. "Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba bersama jajaran di 17 kabupaten/kota sepanjang 2020 ini tercatat 1.812 kasus atau mengalami peningkatan sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.599 kasus narkoba," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui rilis kinerja jajarannya sepanjang tahun 2020, di Palembang, Kamis (31/12).

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, sepanjang 2020 pihaknya mengamankan 2.318 tersangka pemakai dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 831 kg ganja, 83 kg sabu, dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Baca Juga

Melihat masih tingginya kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel ini, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tahun 2021.

Selain itu berupaya meningkatkan partisipasi atau ketertlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement