Kamis 31 Dec 2020 09:30 WIB

Jelang Tahun Baru, di Jalur Puncak Berlaku Sistem Buka Tutup

Polisi akan memberlakukan sistem buka tutup di Jalur Puncak secara situasional.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor meminta surat hasil rapid test antigen kepada wisatawan yang hendak berangkat menuju Jalan Raya Puncak, Kamis (31/12).
Foto:

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas menuju Jalan Raya Puncak di Simpang Gadog terpantau lancar. Roland mengatakan, kepadatan arus lalu lintas pada libur tahun baru ini jauh menurun dibandingkan hari biasanya.

“Hari ini alhamdulillah masih lancar dari biasanya, jauh menurun. Intinya kita tidak ingin ada kerumunan. Tidak ingin ada kemacetan dan protokol kesehatan tetap terjaga,” tutupnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan dengan adanya pembatasan kegiatan di kawasan Kabupaten Bogor, jalur Puncak pun tampak sepi. “Tahun baru ini tidak ada perayaan. Artinya kegitan dibatasi sampai 19.00 WIB, dan kita lihat hari ini biasanya macet, tapi tidak macet,” ujarnya.

Ade Yasin menambahkan, Jalan Raya Puncak tidak ditutup total agar tidak terjadi kemacetan. Namun, jika kondisi kendaraan sudah mulai padat, maka petugas gabungan akan memutarbalik kendaraan.

 

Dalam pantauan Republika.co.id, arus lalu lintas di Simpang Gadog menuju Jalan Raya Puncak tampak lancar. Sejak sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah kendaraan diberhentikan oleh petugas Gabungan Covid-19 untuk dimintai surat hasil rapid test antigen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement