Kamis 31 Dec 2020 07:50 WIB

Polda Metro Jaya Tutup Samsat Keliling Hingga 3 Januari 2021

Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling batasan waktu.

Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6). Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Samsat Keliling mulai Kamis (31/12) hingga Ahad (3/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6). Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Samsat Keliling mulai Kamis (31/12) hingga Ahad (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Samsat Keliling mulai Kamis (31/12) hingga Ahad (3/1). Penutupan layanan diunggah di Twitter resmi @TMCPoldaMetro, di Jakarta, Kamis pagi.

"Pelayanan Samsat Keliling di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan 31 Desember 2020- 3 Januari 2021. Buka kembali 4 Januari 2021," ujar unggahan di akun resmi milik Polda Metro Jaya itu.

Baca Juga

Berbeda dengan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling khusus menutup akhir 2020 di lima lokasi yang ada di Jakarta. Meski demikian waktu operasional SIM Keliling dibatasi selama dua jam saja mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Di tengah pandemi Covid-19 di Ibu Kota, masyarakat diimbau untuk berkegiatan di rumah saja termasuk di malam pergantian Tahun Baru nanti malam. "Pastikan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.

Jangan lupa lakukan 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari Covid-19," tulis Polda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement