Kamis 31 Dec 2020 06:33 WIB

Bandung Larang Warga Rayakan Tahun Baru di Fly Over Baru

Polisi akan membubarkan kerumunan di fly over baru Bandung

Red: Nur Aini
Uji coba kelaikan flyover Laswi dua arah yang menghubungkan Jalan Pelajar Pejuang ke Jalan Laswi kembali diberlakukan, Senin (21/12). Pemberlakuan sistem dua arah ini akan dipermanenkan sementara waktu. Selanjutnya Dishub Kota Bandung akan mengevaluasi kebijakan sistem dua arah seusai uji coba.
Foto:

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan muhasabah diri dengan tetap berada di rumah masing-masing.

"Dalam menyikapi malam tahun baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam tahun baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," kata Oded.

Oleh karena itu, dirinya melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Euphoria seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh, yang biasanya zikir di masjid saja karena itu mengakibatkan kerumunan orang sebaiknya dilakukan di rumah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement