REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metro Bekasi menutup titik simpul keramaian warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat perayaan malam tahun baru 2021 guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan keputusan tersebut sesuai Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bekasi terkait larangan kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021. Pihaknya berencana melakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan lokasi yang kerap menjadi potensi keramaian saat malam tahun baru.
"Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo di Cikarang, Selasa (29/12).
Ojo menyatakan sejumlah lokasi yang telah dipetakan untuk ditutup seperti Taman Sehati di Komplek Stadion Wibawa Mukti, area Meikarta, Bundaran Golf Jababeka, serta area Gedung Juang Tambun.