Selasa 29 Dec 2020 22:03 WIB

Kemenpan-RB Telah Rampingkan 73 Kementerian/Lembaga di 2020

Kemenpan RB juga bubarkan 15 lembaga non-struktural di sepanjang 2020

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelesaikan proses perampingan birokrasi sebagaimana yang arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Perampingan birokrasi telah dilakukan ke 73 birokrasi di Kementerian dan Lembaga.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelesaikan proses perampingan birokrasi sebagaimana yang arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Perampingan birokrasi telah dilakukan ke 73 birokrasi di Kementerian dan Lembaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelesaikan proses perampingan birokrasi sebagaimana yang arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Perampingan birokrasi telah dilakukan ke 73 birokrasi di Kementerian dan Lembaga.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam Catatan Akhir Tahun 2020 dan Outlook KemenPAN-RB, melalui chanel youtube, Selasa (29/12). Dalam kesempatan itu, Menter Tjahjo memaparkan capaian KemenPAN-RB sepanjang 2020 terutama sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam hal reformasi birokrasi.

“Sejumlah capaian Kementerian PANRB di tahun ini berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, serta penyelenggaraan pembinaan manajemen ASN," kata Tjahjo dalam keterangannya secara virtual, Selasa (29/12).

Ia memaparkan capaian ini merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi dan misi Presiden mengenai pembangunan SDM serta penyederhanaan birokrasi. Dimana pada 2020 telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

"Hingga Desember 2020, sebanyak 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional," katanya.

Selain itu, lanjut dia, sebanyak 15 Lembaga Non-Struktural (LNS) juga telah dibubarkan pada tahun 2020 ini sehingga tugas dan fungsi diintegrasikan ke kementerian dan lembaga terkait. Kemudian apakah masih ada LNS yang akan dibubarkan atau didisintegrasikan pada 2021, Tjahjo mengatakan masih perlu pembahasan bersama Kementerian Keuangan, BKN dan DPR.

"Akan kami sampaikan dulu ke DPR karena ini juga perlu dikomunikasikan ke DPR dulu dibentuknya Udang-Undang yang mencantumkan perlu adanya badan atau lembaga itu," katanya.

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini menambahkan terkait perampingan jabatan, diakui memang terdapat beberapa hal yang masih dalam proses penyatuan. Karena itu pihaknya tetap memperhatikan perkembangan dari sejumlah jabatan fungsional yang sedang disiapkan oleh Deputi SDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement