REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, efek keparahan penyakit akibat strain (galur) baru SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19 belum dapat disimpulkan. Ia menjelaskan, penelitian terkait hal itu masih sangat terbatas.
"Sampai sekarang, penelitian untuk melihat efek keparahan penyakit akibat strain ini masih sangat terbatas, sehingga belum dapat disimpulkan terlebih dulu," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Wiku menyampaikan, mutasi SARS-CoV-2 terbaru secara signifikan memiliki kemampuan transmisi yang lebih besar hingga mencapai 70 persen. Kemunculannya linier dengan semakin tingginya aktivitas sosial, termasuk berkerumun.
Sejauh ini, pemerintah melalui Satgas Penanganan Civud-19 sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga negara asing masuk ke Tanah Air mulai 1-14 Januari 2020, untuk mengantisipasi masuknya varian baru SARS-CoV-2 tersebut. Wiku mengatakan, kebijakan pemerintah selama pandemi akan sangat dinamis dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi.