REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Manajemen PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tunggakan pelanggan air bersih di daerah itu saat ini mencapai Rp 7 miliar. Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati mengatakan jumlah tunggakan pelanggan air bersih PDAM setempat terjadi sejak pertama kali didirikan pada 1982 sehingga diakumulasikan setiap tahunnya terus bertambah.
"Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong mencapai Rp 7 miliar, jumlah tunggakan ini terjadi sejak PDAM didirikan tahun 1982 lalu," katanya saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa (29/12).
Dia menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan air bersih ini berasal dari 14.400 sambungan tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan ini, kata dia, pihaknya telah menggulirkan program pemberian hadiah kepada pelanggan yang aktif membayar rekening setiap bulannya, kemudian membebaskan denda kepada pelanggan yang memiliki tunggakan sampai akhir 2020.