Pelapor dan tamu itu saling bernegosiasi dan bertemu di indekos tempat pelapor berada. Setelah pelapor dan tamu atau pelanggan tersebut berhubungan, tiba-tiba ada seseorang yang mengetuk pintu dan menunjukkan tanda pengenal sebagai anggota kepolisian yang mana orang tersebut adalah Ryanzo Christian Ellessy Napitupulu.
Terhadap korban MIS, Ryanzo Christian Ellessy Napitupulu meminta setiap bulan dikirimi uang sebesar Rp500 ribu. Selain itu, gawai korban diambil oleh tersangka dan apabila korban ingin gawai tersebut kembali harus memba
sumber : Antara
Advertisement