REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar kegiatan patroli berskala besar. Kegiatan yang digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, itu merupakan bentuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Ibu Kota.
Dalam kegiatan patroli itu, sejumlah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diamankan. Warga yang kedapatan melanggar prokes kemudian langsung menjalani rapid test yang ditangani oleh tim medis Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Hasil pelaksanaan kegiatan, sempat diamankan ratusan kendaraan roda dua oleh jajaran kepolisian, 135 orang di BAP (berita acara pemeriksaan) pelanggaran prokes oleh Satpol PP," tulis akun instagram resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta @Satpolpp.dki, Ahad (27/12).
Dari kegiatan patroli tersebut, ternyata didapati ada belasan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka kemudian diarahkan untuk menjalani swab test (tes usap). “13 orang dengan hasil tes reaktif yang ditangani oleh Dinas Kesehatan untuk diproses swab test ke puskesmas terdekat,” lanjutnya.
Sementara itu, sejumlah orang yang tercatat dalam BAP kemudian diinstruksikan untuk pulang oleh para petugas dan diminta untuk tidak lagi menciptakan kerumunan yang menimbulkan potensi penularan Covid-19. “Setelah seluruh proses BAP dan pelaksanaan sanksi, seluruh pelanggar diarahkan pulang dan tidak kembali melakukan kegiatan nongkrong atau kumpul-kumpul,” terangnya.
Patroli itu diketahui berlangsung pada Sabtu (26/12) mulai pukul 20.00 dan berakhir pada Ahad (27/12) sekira pukul 02.00 WIB. Melalui operasi tersebut, masyarakat kembali diingatkan untuk dapat mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah, mengingat saat ini angka kasus Covid-19 di Jakarta tengah melonjak.