Ahad 27 Dec 2020 20:43 WIB

Pelempar Molotov ke Masjid Disebut Idap Gangguan Jiwa

Anak pelaku mengatakan bapaknya alami gangguan jiwa lebih dari 10 tahun.

Rep: Febryan. A/ Red: Karta Raharja Ucu
bom molotov ilustrasi
Foto:

Aksi D melempar bom molotov terjadi sekitar pukul 19.39 WIB atau jelang shalat Isya. Bom molotov itu sempat memunculkan kobaran api di pekarangan masjid. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Sedangkan D berhasil ditangkap oleh jamaah dan pengurus masjid. Pelaku sempat diinterogasi pengurus masjid sebelum diserahkan ke polisi.

Kini kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian. "Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam.

Pelempar bom molotov di Masjid Al-Istiqomah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial D (56 tahun) dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya. Pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.

 

"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Ahad (27/12).

Yusri mengatakan pada Sabtu (26/12) malam, lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah. Anak pelaku mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. "Tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement