Ahad 27 Dec 2020 19:38 WIB

Pelempar Bom Molotov di Masjid Dirujuk ke Psikiater

Kepolisian mengatakan rujukan ke psikiater untuk tes kejiwaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelempar bom molotov di Masjid Al-Istiqomah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial D (56 tahun) dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya. Pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.

"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Ahad (27/12).

Baca Juga

Yusri mengatakan pada Sabtu (26/12) malam, lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah. Anak pelaku mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan. 

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. "Tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri.

D ditangkap aparat Kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12) malam. Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.

Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement