Ahad 27 Dec 2020 17:31 WIB

Polisi Tolak Laporan Munarman, Ini Kata Pakar Hukum

Sangat mungkin ada syarat yang tidak dipenuhi Munarman saat melapor.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Foto:

Ketika pelapor pertama sudah menyertakan bukti dalam laporan atau polisi sudah memiliki bukti awal yang relevan, kata dia, tentu mempercepat keputusan polisi untuk menerima atau menolak laporan balik. Dalam konteks itu, Adrianus menduga polisi telah memiliki bukti awal bahwa laskar FPI memiliki senjata saat baku tembak dengan polisi.

"Tidak hanya itu, kepolisian kelihatannya juga sudah bersiap ke penyidikan. Sebaliknya, Munarman kemungkinan datang dengan 'polos' saja alias tidak ada hal yang mendukung klaimnya. Jika begitu, tuduhan polisi tidak diskriminatif sulit diterima," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement