Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto, pemakaian narkoba sejauh ini, terlebih di masa pandemi, ternyata lebih banyak yang dikonsumsi jenis sabu, bahkan naik 119 persen.
Ironisnya, mereka yang mengonsumsi barang haram itu berasal dari kalangan anak muda. Tempat yang biasanya jadi pesta narkotika tersebar di sejumlah tempat, tak hanya di tempat hiburan malam.
“Dari segi usia, itu yang pakai usia 25 tahun ke bawah dengan status pelajar,” keluh Eko.
Advertisement