Rabu 23 Dec 2020 16:22 WIB

Sejumlah Ruas Jalan Kota Purwokerto Ditutup Saat Malam Natal

Jalan-jalan menuju pusat keramaian di Purwokerto akan ditutup.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Jalan Raya Purwokerto. ilustrasi
Foto: andisos.tripod.com
Jalan Raya Purwokerto. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Suasana malam tahun baru 2021 di Kota Purwokerto mendatang, akan jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pihak Polresta Banyumas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan utama di kota tersebut.

''Ini semua kita lakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerumuman,'' kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, Rabu (23/12).

Baca Juga

Dia menyebutkan, penutupan sejumlah ruas jalan tersebut, untuk mencegah masyarakat mendatangi tempat-tempat publik yang selama ini sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Antara lain, Alun-alun Kota Purwokerto yang berada di depan kantor Setda Banyumas, GOR Satria, dan obyek wisata Baturraden.

''Sampai sekarang, jam malam masih belum dicabut. Berdasarkan ketentuan itu, penutupan ruas jalan akan berlangsung mulai pukul 20.00. Setelah waktu tersebut, jalan menuju lokasi-lokasi keramaian akan ditutup. Kalau sampai ada keramaian, akan kita bubarkan,'' kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menyebutkan, penutupan ruas jalan pada malam hari sejak pukul 20.00, akan mulai dilaksanakan 25 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

''Sebelum malam tahun baru, ruas jalan yang akan ditutup antara lain ruas jalan menuju Alun-alun Purwokerto dari arah pertigaan Sawangan hingga perempatan Palma. Kemudian juga, ruas jalan dari arah Hotel Aston kebarat hingga Hotel Java Heritage. Selain itu, juga ruas Jalan Merdeka di depan pertokoan Stasiun Timur,'' kata dia.

Sedangkan pada malam tahun baru, Agus menyebutkan, penutupan ruas jalan akan ditambah dan dimulai pada pukul 17.00. Selain penutupan ruas jalan yang sudah dilakukan, ruas jalan menuju Baturraden akan ditutup,'' katanya.

Kapolresta juga menyatakan, selain melakukan penutupan sejumlah ruas jalan, Polresta bersama Pemkab Banyumas juga akan mengawasi kemungkinan adanya pengelola hotel yang menyelenggarakan keramaian pada malam tahun baru.

''Pak Bupati sudah mengingatkan seluruh hotel di Purwokerto agar tidak membuat keramaian pada  malam tahun baru. Kalau kita temukan ada yang melanggar, akan kita bubarkan. Bahkan pengelolanya akan kita beri sanksi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement