Senin 21 Dec 2020 15:16 WIB

Jika Diperlukan, Keluarga Izinkan Komnas HAM Autopsi Ulang

Permintaan autopsi ulang enam jenazah memang belum diminta langsung oleh Komnas HAM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Aziz Yanuar
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Aziz Yanuar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Enam keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia memberikan persetujuan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan autopsi ulang jenazah korban penembakan di Tol Japek Km 50. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan, para keluarga korban penembakan, saat pemberian keterangan kepada Komnas HAM, menyetujui langkah tim independen tersebut untuk mengobservasi langsung enam jenazah demi kebutuhan pengungkapan fakta.

“Tadi disampaikan ada dokumen dari pihak keluarga yang menyetujui, jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi jenazah ulang terhadap enam syuhada FPI itu,” kata Mardani, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin (21/12).

Mardani bersama para tokoh PA 212, dan pegiat hukum ikut mendampingi para keluarga korban insiden Tol Japek Km 50 yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq Shihab (7/12). Namun, Mardani dalam pendampingan, tak ikut penuh mendampingi permintaan keterangan karena alasan adanya kesibukan lainnya sebagai anggota DPR.

Akan tetapi, Mardani menambahkan, dalam pemberian keterangan tersebut, para keluarga korban selain menyampaikan kronologis pascaperistiwa, juga menyampaikan keterangan terkait kondisi enam jenazah korban. “Tim dari pengacara, dan keluarga, sudah menyiapkan surat pernyataan, boleh kalau Komnas HAM inginkan autopsi (ulang), atau mengobservasi langsung kondisi jenazah,” kata Mardani.

Pengacara keluarga korban, Aziz Yanuar, pun membenarkan informasi persetujuan tersebut. Kata dia, permintaan autopsi ulang enam jenazah memang belum dimintakan langsung oleh Komnas HAM. Akan tetapi, kata Aziz, pihak enam keluarga, sudah memastikan persetujuan jika autopsi ulang dilakukan oleh Komnas HAM demi pengungkapan fakta.

“Kita masih menunggu dari Komnas HAM apakah pendalaman itu akan kembali melakukan autopsi (ulang). Yang jelas, pihak keluarga siap, dan memberikan persetujuan jika Komnas HAM meminta,” kata Aziz, di Komnas HAM, Senin (21/12).

Soal autopsi enam jenazah anggota laskar FPI itu, sebetulnya sudah pernah dilakukan oleh tim dokter RS Polri. Setelah kejadian, pada Senin (7/12), tim dokter kepolisian, sudah melakukan observasi langsung kondisi fisik keenam jenazah.

Akan tetapi autopsi tersebut, tanpa adanya persetujuan pihak keluarga. Syuhada, ayah Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), salah satu enam pengawal Habib Rizieq yang menjadi korban penembakan menegaskan, pihak keluarga tak pernah memberikan persetujuan kepada RS Polri melakukan autopsi.

“Kalau dikatakan sempat minta izin, Selasa siang (8/12) ada seseorang yang mengaku dari kepolisian, dari Polda Metro Jaya kepada saya menelefon untuk meminta izin (dilakukan autopsi). Dan itu sangat, sangat, sangat, sangat, kurang beradab. Tidak beretika,” ujar Syuhada di Komnas HAM, pada Senin (21/12).

Syuhada mengatakan, saat kejadian penembakan, dan dinyatakan meningga dunia, pun tak pernah ada pemberitahuan langsung terhadap para keluarga korban. “Waktu anak saya dibunuh, kemudian tidak ada pemberitahuan. Lalu tiba-tiba mereka meminta lewat telefon untuk melakukan autopsi. Kami pihak keluarga tidak mengizinkan,” kata Syuhada.

Akan tetapi, Syuhada mengatakan, jika Komnas HAM meminta observasi ulang kondisi jenazah putranya yang telah dikebumikan, ia bersedia memberikan izin. “Nanti, kami akan serahkan segala sesuatunya kepada Komnas HAM saja. Lagi pula keluarga tidak terlalu paham soal seperti itu. Kami dari pihak keluarga menyerahkan kepada Komnas HAM untuk itu,” ujar Syuhada.

Selain Faiz Ahmad Sukur, lima anggota laskar FPI yang menjadi korban yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Keenam anggota laskar FPI tersebut, tewas ditembak satuan anggota kepolisian di Tol Japek Km 50, saat mengalau aksi pengintaian terhadap Habib Rizieq, Senin (7/12) dini hari.

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, pekan lalu kepada media menyatakan kondisi jenazah keenam anggota laskarnya, terdapat luka tembak sekitar 19 peluru. Bahkan, dikatakan Munarman, pada saat perawatan jenazah yang dilakukan FPI bersama keluarga, kondisi jenazah ada terdapat luka-luka lebam, dan kondisi kulit terkelupas.

Munarman meyakini, kondisi jenazah tersebut, akibat penyiksaan. Adapun luka tembak, Munarman yakini terjadi di area dada yang menyasar jantung para anggota laskar. 

“Luka tembaknya ini, semua mengarah ke bagian jantung korban. Dan lebih dari satu tembakan. Satu orang minimal dua tembakan. Ada yang tiga, ada yang empat tembakan. Dan semua tembakan itu, setelah kita lihat secara fisiknya, kita melihat di bagian dada, di jantung,” kata Munarman.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam pernyataan resmi mengakui penembakan enam anggota laskar itu, dilakukan anggota kepolisian. Akan tetapi, kata Fadil, penembakan itu karena para pengawal Habib Rizieq melakukan penyerangan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement