Rabu 11 Feb 2026 01:00 WIB

Kementan Perketat Pengawasan Harga Sapi Hidup Jelang Ramadhan

Kementan memperketat pengawasan harga sapi hidup di RPH untuk menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Rep: antara/ Red: antara
Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup.
Foto: antara
Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Pertanian memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah laporan menunjukkan penjualan di atas harga acuan di rumah potong hewan (RPH). Langkah ini diambil menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa inspeksi dilakukan di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada 8 Februari 2026. Inspeksi ini menemukan indikasi penjualan sapi dengan harga Rp56.500 per kg bobot hidup, melebihi batas acuan.

Menindaklanjuti temuan ini, Kementerian mengundang pemimpin perusahaan penggemukan sapi dan RPH untuk membahas penjualan dengan harga melebihi acuan. Agung menegaskan bahwa harga harus mengacu pada batas Rp56.000 per kg bobot hidup untuk menjaga harga daging di pasar tetap stabil.

Pemerintah juga melakukan pengawasan distribusi dan koordinasi dengan produsen dan distributor. Djoni Liano, Direktur Eksekutif Gapuspindo, menyatakan komitmen asosiasi untuk mengikuti kebijakan harga pemerintah. Irwan Nusyirwan dari Perumda Dharma Jaya juga berkomitmen untuk memenuhi ketentuan harga dan meminta bantuan kepolisian jika terjadi pelanggaran.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement