REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Cianjur mengungkapkan, M, lansia yang tewas dianiaya tetangganya nekat mencuri dua buah labu siam untuk diolah menjadi makanan berbuka puasa.
Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan kematian terjadi Sabtu (28/2/2026) di Kampung depan rumah korban di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
"Dua buah labu siam yang diambil korban (dari kebun pelaku) akan diolah untuk menjadi bahan makanan berbuka puasa," ucap Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, Kamis (5/3/2026).
Ia mengatakan pelaku melakukan penganiayaan pada Sabtu (28/2/2026) di depan rumah korban. Pelaku menganiaya dengan tangan kosong.
"Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menendang yang menyebabkan korban menderita luka lebam di bagian mata, kepala, luka di leher, memar di bahu lengan, hidung berdarah, dan muntah-muntah," ucap dia.
Korban sempat melarikan diri ke rumah. Namun pelaku langsung mengejar dan menganiaya.
Kapolres mengatakan adik korban Cucum sempat berusaha melerai pelaku. Korban lantas menunjukkan dua labu siam kepada adiknya dengan kondisi berjalan sempoyongan akibat pusing di kepala.
"Senin (2/3/2026) korban meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya dan adik korban melapor ke polisi," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram