Kamis 17 Dec 2020 18:33 WIB

Satgas Minta Warga Tahan Diri tak Berlibur

Batalkan perjalanan liburan jika sakit atau kontak dengan suspek Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Masyarakat diminta menahan diri tidak berlibur atau keluar rumah jika mendesak untuk tekan laju kasus Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Masyarakat diminta menahan diri tidak berlibur atau keluar rumah jika mendesak untuk tekan laju kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dalam bepergian apabila tidak mendesak. Peringatan Satgas ini disampaikan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan warga pada libur akhir tahun nanti.

Kekhawatiran Satgas mengenai banyaknya masyarakat yang berlibur bukan tanpa alasan. Indonesia sudah mencatatkan tiga kali lonjakan kasus yang selalu terjadi pascalibur panjang, yakni saat libur Idul Fitri pada Mei, Tahun Baru Islam pada Agustus, dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020.

Baca Juga

Libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 lalu berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93 persen pada rentang dua pekan pascalibur panjang. Kemudian libur Tahun Baru Islam yang berbarengan dengan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus lalu berdampak pada kenaikan kasus sebesar 58-118 persen pada dua pekan pascalibur panjang.

Terakhir, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober menyebabkan lonjakan kasus positif 17-22 persen pada dua pekan setelah periode libur panjang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, libur panjang yang tidak dibarengi dengan regulasi yang ketat hanya akan memunculkan banyak kerumunan. Hal inilah yang pada akhirnya membuat prinsip jaga jarak antarorang sulit dilakukan dan kepatuhan protokol kesehatan 3M rendah.

"Liburan panjang mendatang adalah kali keempat dan seharusnya kita mampu belajar dari pengalaman lalu. Apapun yang pemerintah putuskan terkait pelaku perjalanan di libur panjang akhir tahun, ini demi keselamatan bersama," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (17/12).

Wiku melanjutkan, anjloknya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan berujung pada peningkatan penularan infeksi virus di tengah masyarakat. Lantas bila hal ini terjadi, maka peningkatan kasus yang tidak didukung dengan cukupnya pelayanan kesehatan justru akan menurunkan peluang kesembuhan.

"Sebaliknya, angka kematian berpotensi meningkat di level daerah dan berdampak pada tingkat nasional. Peningkatan kasus yang signifikan semakin meningkatkan keterisian tempat tidur dan beban kerja di fasilitas kesehatan," katanya.

Namun apabila masyarakat memang bersikeras untuk melakukan perjalanan libur akhir tahun, maka Wiku menekankan pentingnya pemahaman mengenai risiko yang dihadapi. Menurutnya, ada hubungan linear yang jelas antara mobilitas penduduk dengan peningkatan kasus Covid-19. Hal ini sudah terbukti pada tiga periode libur panjang yang sebelumnya terjadi.

Jika memang perjalanan tetap dilakukan, Wiku meminta masyarakat menjalankan tiga hal berikut secara bertanggung jawab. Pertama, patuhi protokol kesehatan 3M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kedua, masyarakat diminta memenuhi seluruh syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, masyarakat diminta mencari tahu kondisi penularan Covid-19 serta kecukupan layanan fasilitas kesehatan di daerah tujuan.

"Hindari melakukan perjalanan ke daerah yang kasusnya masih tinggi dan faskesnya terbatas. Seperti kita tahu, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid pada saat ini masih terbatas terutama di daerah dengan kasus yang masih tinggi. Jadikan ini pertimbangan agar tidak sulitkan diri sendiri dan pemda," kata Wiku.

Masyarakat juga diminta membatalkan perjalanan apabila dalam kondisi sakit. Perjalanan juga harus dibatalkan bila calon penumpang tergolong suspek atau positif Covid-19 meski tidak memiliki gejala. Selain itu, pembatalan juga perlu dilakukan apabila calon penumpang sempat berada di sekitar seseorang yang suspek atau positif dalam 14 hari terakhir meski tidak ada gejala dan sedang menunggu hasil tes Covid-19.

"Kita sudah hadapi pandemi 10 bulan dan saya tahu pandemi ini sangat berat buat kita semua. Meski begitu kita harus melatih diri untuk jadi individu yang bertanggung jawab," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement