REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta agar Menko Polhukam bertanggung jawab terkait kerumunan massa penjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, pernyataan Ridwan Kamil yang terkesan menuding Mahfud penyebab kerumunan kurang tepat.
"Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya, pasti boleh, tapi kan harus tertib. Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dll. Nah ini yang tidak terpenuhi" kata Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Sahroni mengatakan, pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib prokes. Menurutnya, jika massa penjemputan MRS membeludak, maka hal itu disebabkan oleh para penjemput yang tidak menuruti tata tertib, bukan karena pernyataan Mahfud.
"Ya kalau jadinya ramai pas penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak MMD. Beliau juga kan sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan soal tertib ini. namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? itu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Politikus Nasdem itu menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. "Ini bukan waktunya kita menyalahkan siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ucapnya.
Sebelumnya Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12) siang. Ridwan mengatakan Mahfud harus bertanggung jawab atas kerumunan massa kepulangan Rizieq Shihab.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD (Meko Polhukam), dimana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata Ridwan.
Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan Rizieq asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat. Karena statemen itu pula, kata dia, ribuan orang datang ke bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
"Nah sehingga ada tafsir seolah-olah itu diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur dia.
Dengan dasar tersebut, Emil mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Dia mengatakan, dalam Islam adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
"Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar dia.