Selasa 15 Dec 2020 22:02 WIB

Makanan Olahan Kedaluwarsa dan Rusak Tetap Beredar di Palu

BPOM Palu temukan makanan kedaluwarsa dan rusak tetap beredar jelang akhir tahun.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menemukan banyak pangan olahan yang rusak dan kedaluwarsa tetap beredar menjelang Natal dan tahun baru (Foto: ilustrasi)
Foto: Flickr
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menemukan banyak pangan olahan yang rusak dan kedaluwarsa tetap beredar menjelang Natal dan tahun baru (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menemukan banyak pangan olahan yang rusak dan kedaluwarsa tetap beredar menjelang Natal dan tahun baru. Sebagian besar produk rusak dari segi packaging.

"Dari hasil intensifikasi pengawasan produk pangan olahan jelang Natal dan Tahun Barusejak November hingga hari ini, kami menemukan 36 produk pangan olahan yang rusak maupun kadaluwarsa," kata Kepala BPOM Palu Fauzi Ferdiansyah di sela-sela pengawasan produk pangan olahan di salah satu pasar swalayan di Palu, Selasa (15/12).

Baca Juga

Ia menerangkan, 36 produk pangan olahan tersebut ditemukan dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di 63 sarana ritel maupun gudang distributor. Produk pangan olahan rusak yang mereka temukan umumnya mengalami penyok pada kemasan, kemasan dari bahan baku logam yang berkarat dan sebagainya.

"Untuk produk pangan olahan yang rusak ditindaklanjuti dengan 'return' atau pengembalian, sedangkan produk yang kedaluwarsa dilakukan pemusnahan," ujarnya.

Fauzi menyatakan, intensifikasi pengawasan produk pangan olahan tersebut akan terus dilakukan hingga awal tahun 2020. Kegiatan itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat mengganggu kesehatan.

Ia berharap kepada masyarakat tidak lengah dan selalu jeli sebelum membeli produk pangan olahan di manapun berada. Biasakan sebelum membeli memeriksa waktu kadaluwarsa dan kondisi produk pangan olahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement