REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemerintah Kota Surakarta melakukan cek makanan kedaluwarsa di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco dan pusat oleh-oleh di Kecamatan Laweyan Solo, Jawa Tengah, menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Senin (11/12/2023). Tim A Pemkot Surakarta terdiri atas petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta, bagian Protokol, Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, petugas Satpol PP, dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
Menurut Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian, Dinkes Kota Surakarta Anom Yuliansyah, tim melakukan cek kelayakan makanan dan minuman menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, di Pasar Sidodadi Kleco Jalan Slamet Riyadi Laweyan Solo dan Pusat Oleh-Oleh Makutho di Jalan Rajiman Sondakan Laweyan Solo. Tim dari hasil pemeriksaan di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco Solo menemukan beberapa produksi pangan yang informasi di label dilihat ternyata sudah kedaluwarsa. Sehingga, barang makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa itu, langsung diambil.
"Barang yang sudah kedaluwarsa kami amankan dan dititipkan ke Lurah Pasar, untuk selanjutnya diambil oleh para sales, tetapi kalau dalam jangka waktu tertentu jika tidak diambil barang tersebut akan dimusnahkan," kata Anom.
Pemkot Surakarta untuk keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga awal Tahun 2024 akan terus melakukan pemantauan perdagangan pangan, olahan, makanan kecil dan pangan siap saji di Kota Surakarta, dengan tujuan untuk memastikan produk pangan yang beredar di Solo tetap dalam pengendalian. Pihaknya dengan harapan makanan dan minuman yang beredar dalam kondisi yang baik, aman dan makanan yang dikonsumsi tidak memengaruhi kesehatan dan menimbulkan keracunan bagi masyarakat.
Tim pemeriksaan hingga Senin ini, belum menemukan kalau ada kandungan untuk menetapkan mengandung bahan yang berbahaya atau tidak kalau dikonsumsi. Karena, hal ini harus melalui uji laboratorium lebih dahulu. Nanti kalau memang ada produk pangan yang dicurigai akan diambil untuk proses uji di laboratorium.
"Kami memeriksa beberapa kios di Pasar Sidodadi Kleco ini, ada beberapa produk yang sudah melampaui masa kadaluwarsanya. Sehingga, perlu diamankan produk makanan itu. Kami setelah cek makanan di Pasar Sidodadi kemudian ke Pusat Oleh-Oleh Makutho di Jalan Rajiman Sondakan Solo," katanya.
Pihaknya menemukan penjualan pangan curah tanpa mencantumkan informasi produk, minim pengendalian hama, pangan yang dijual tidak memiliki izin edar, tanpa izin produk sama sekali, dan ditemukan pangan yang sudah kadaluarsa masih dipasang di etalase. Makanan itu, semua diambil untuk dikembalikan ke selesnya atau dimusnahkan.
Ponco Sejati (40), salah satu pedagang di Pasar Sidodadi Kleco Solo mengatakan para pedagang mendukung adanya pemeriksaan dari tim cek makanan dan minuman di Pasar Sidodadi Kleco Solo. "Saya soal cek makanan dan minuman yang kedaluwarsa sudah disisihkan dan tidak dijual atau akan dikembalikan ke pemasok," katanya.
Sementara itu, Tim B melakukan pemeriksaan di Pasar Gading di Jalan Veteran Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, dan Swalayan Luwes di Jalan Kapten Piere Tendehan, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Solo.