Sabtu 12 Dec 2020 05:15 WIB

Jampidsus Buka Penyidikan Dugaan Mark-Up Obat AIDS Kemenkes

Tim penyidik sudah memeriksa 5 saksi dalam pengungkapan kasus mark up obat AIDS.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto: Bambang Noroyono
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus-Kejakgung) membuka penyidikan baru terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan obat AIDS dan PMS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2016. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan, dugaan korupsi dalam kasus tersebut, kini tinggal menunggu penghitungan kerugian negara (PKN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Febrie mengatakan, tim penyidikannya sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi dalam pengungkapan kasus tersebut. Termasuk kata dia, satu dari pihak BUMN farmasi. “Itu kasusnya sudah lama, 2016. Kasusnya itu terkait mark-up (penggelembungan) anggaran untuk pengadaan obat AIDS, dan PMS. Itu indikasinya,” ucap Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, Jumat (11/12).

Febrie belum mau membeberkan detail hasil penyidikan kasus tersebut. Tetapi dikatakan dia, ada empat orang saksi dari level pejabat tinggi di Kemenkes yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka antara lain, Oong Rusmana, dan Warseno yang pernah menjabat sebagai tim ahli telaah usulan penetapan pemenang tender pengadaan obat AIDS, dan PMS 2016-2018 di Kemenkes. 

Serta Dadi Suhardiman, yang pernah menjadi auditor muda pada Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkes 2018, dan Heru Arnowo, sekretaris Irjen Kemenkes 2016-2018. Satu pihak perusahaan farmasi plat merah yang juga pernah diperiksa, yakni Manajer Akutansi dan Keuangan PT Indofarma Global Medika 2016-2018.

Sampai saat ini, kata Febrie, penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan untuk segera disorongkan ke ruang gelar perkara, untuk penetapan tersangka. “Kita masih menunggu PKN-nya dari BPK, untuk segera dilakukan ekspos,” kata Febrie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement