Kamis 10 Dec 2020 23:41 WIB

Masyarakat Diminta tak Terprovokasi Bentrok Polisi Vs FPI

Masyarakat diminta tak terprovokasi insiden bentrokan antara polisi vs FPI.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota Front Pembela Islam (FPI) mengadakan unjuk rasa untuk memprotes penembakan anggota mereka oleh polisi di Banda Aceh, Indonesia, 08 Desember 2020. Enam tersangka pendukung ulama Indonesia Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam , ditembak dan dibunuh dalam bentrokan dengan petugas polisi pada 07 Desember. 2020.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Anggota Front Pembela Islam (FPI) mengadakan unjuk rasa untuk memprotes penembakan anggota mereka oleh polisi di Banda Aceh, Indonesia, 08 Desember 2020. Enam tersangka pendukung ulama Indonesia Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam , ditembak dan dibunuh dalam bentrokan dengan petugas polisi pada 07 Desember. 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden bentrokan antara polisi dengan anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember lalu, menjadi perhatian masyarakat. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JIM) Islah Bahrawi mengimbau semua pihak untuk menahan diri terkait insiden tersebut.

"Percayakan tugas penegakan hukum kepada institusi yang sah dengan tetap melakukan pengawasan sewajarnya tanpa terprovokasi atau memprovokasi," kata Islah Bahrawi saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Baca Juga

Islah mengatakan, JIM mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun yang membahayakan keselamatan jiwa publik. Dia meminta penegakan hukum itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan di depan hukum.

"Setiap orang setara kedudukannya di depan hukum," ujarnya.

Secara khusus, dia mengatakan bahwa JIM mengecam sebagai bentuk aktivitas premanisme, radikalisme maupun intoleransi yang mengancam keselamatan jiwa. Begitu juga terhadap aktivitas yang menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.  

Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena para laskar itu menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Sebab, para laskar lah yang diserang polisi. Selain itu laskar FPI diklaim tak pernah menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

Komnas HAM lantas membentuk tim guna menyelidiki kasus baku tembak antara polisi dengan pengikut Rizieq Shihab. Harapannya investigasi tersebut bisa mendapatkan fakta sehingga dapat menghentikan perdebatan.

Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menyatakan, tim sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung. Choirul berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI bisa bekerja sama dan terbuka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement