REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemantauan terhadap jalannya pilkada serentak di berbagai daerah. Dari hasil pemantauan, pelaksanaan pilkada serentak berjalan aman dan terkendali baik dari sisi teknis penyelenggaraan maupun disiplin protokol kesehatan.
Akan tetapi, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan rangkaian pilkada serentak masih belum selesai dan pandemi Covid-19 masih terjadi. Karena itu, ia menegaskan kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang.
Wiku mengingatkan saat ini masih dalam massa pendemi Covid-19 yang berisiko tinggi terhadap penularan. Masyarakat pun dimintanya agar bijak dalam menyelenggarakan kegiatan sehingga tak memicu kerumunan.
"Saya ingatkan masyarakat dan pasangan calon, dilarang melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada untuk merayakan kemenangan, setelah hasil hitung cepat keluar," tegas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/12).
Meskipun pencoblosan telah berlangsung aman, Wiku mengingatkan masih terdapat tahapan-tahapan lainnya pasca pemungutan suara, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU, dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas," katanya.