REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjelang libur akhir tahun 2020. Terutama di destinasi wisata yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Salah satunya di kawasan Malioboro yang hingga saat ini masih ditemui pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi dan meminta masyarakat untuk keluar dari Malioboro jika ditemukan pelanggaran.
Di Malioboro sendiri sudah diterapkan pemindaian QR Code untuk mencatat data tiap wisatawan yang masuk. Selain itu, pembagian zona juga dilakukan dengan membagi kawasan Malioboro menjadi lima zona.
Per zona, maksimal hanya dapat diisi sebanyak 500 pengunjung di satu waktu. "Selama ini sudah dilakukan pengawasan dan mengimbau pengunjung untuk tidak merokok. Menegur keras pengunjung yang tidak pakai masker dan diarahkan ke luar dari Malioboro," kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Sabtu (5/12) malam.
Heroe menyebut, petugas yang mengawasi titik-titik kerumunan pun berjaga, bahkan hingga 24 jam tiap harinya. Pada akhir pekan, penambahan petugas di destinasi wisata selalu dilakukan mengingat jumlah pengunjung lebih besar dibandingkan dengan hari biasa.
Hal ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Kota Yogyakarta tidak semakin meluas. Mengingat hingga saat ini penambahan kasus baru Covid-19 masih terus terjadi dan jumlahnya tiga kali lipat lebih besar usai libur panjang akhir Oktober 2020 lalu.
"Sampai pagi hari teman-teman Satpol PP Kota Yogyakarta masih awasi titik-titik kerumunan," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Pihaknya pun juga terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan ini (4M). Tidak hanya di kawasan wisata, namun juga memberikan informasi secara keliling menggunakan kendaraan yang masuk hingga ke desa-desa."Itu sudah rutin dan biasa dilakukan. Kalau pengunjung banyak otomatis jumlah perokok yang turun juga banyak. Jika biasa, ya petugas disesuaikan. Itu rutin dan sudah (sesuai) protokol kesehatan," jelasnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak menutup destinasi wisata saat libur akhir tahun 2020 nanti. Pariwisata sendiri menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian bagi DIY. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara AJi mengatakan, perlu penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat bagi pelaku usaha pariwisata. Hal ini mengingat destinasi wisata dapat menjadi transmisi Covid-19."sepanjang kita melakukan protokol kesehatan, saya kira tidak ada alasan bagi kita untuk menutup diri dalam rangka menumbuhkan optimisme perekonomian di DIY," kata Aji.
Terlebih, kenaikan kasus baru Covid-19 di DIY terus menunjukkan angka yang signifikan. Bahkan mencapai di atas 100 kasus baru per harinya. "Ini menjadi tugas bagi teman-teman di lapangan, pengelola destinasi wisata dan seluruh ikutannya seperti kuliner, souvenir dan (penyedia jasa) travel. Kita mohon mari kita bergerak terus, namun protokol kesehatan kita jaga. Sehingga antara kesehatan dan pertumbuhan ekonomi bisa jalan bareng-bareng," katanya.