Rabu 02 Dec 2020 20:43 WIB

Tulis Kata Kotor di Akun Instagram Polisi, Remaja Ditangkap

Remaja itu meminta maaf karena menulis kata-kata tak pantas di akun Polres Padang.

Instagram
Foto: EPA
Instagram

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG  -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat, (Sumbar) mengamankan seorang remaja GN (23) yang menulis komentar menggunakan kata-kata kotor. Kata-kata itu dinilai tidak pantas diunggahan akun Instagram Polresta Padang.

"Ia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di Instagram. Komentar itu ditulis diunggahan Instagram Polresta Padang," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.

Baca Juga

Remaja yang beralamat di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan itu ditangkap oleh jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 14.30 WIB di tempat kerjanya bilangan Jalan Pemuda Padang. "Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.

Komentar itu ditulis oleh GN di akun Polresta Padang yang mengunggah video operasi yustisi serta membubarkan keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketika ditangkap, GN menyampaikan permintaan maaf, dan mengaku komentar tersebut ditulis pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WIB. Ia beralasan komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Menurut dia, ada tiga komentar yang ia tulis saat itu, namun salah satunya telah dihapus. Pada bagian lain, polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak bermedia sosial dan menghindari apapun bentuk konten, unggahan, atau komentar yang bermuatan ujaran kebencian. "Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement