REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat resesi ekonomi imbas pandemi Covid-19 memotivasi masyarakat untuk beralih dari semula pekerja menjadi seorang wirausaha.
Semangat yang tinggi tidak sejalan dengan besarnya tabungan untuk dijadikan modal usaha. Kendala yang dialami calon pengusaha baru itu akhirnya menemukan solusinya. Pengusaha nasional Sandiaga Salahuddin Uno lewat OK OCE Indonesia memberikan siap bantuan modal kepada anggotanya.
Sandi menyampaikan program bantuan itu dalam peluncuran OK OCE Kemanusiaan sekaligus peresmian Parade Wirausaha Digital 7 TOP yang digelar secara virtual atas kerjasama Chatat.id, Papitupi Syariah, Zahir, TokoIg.com, sepatu 910, dan 165 Institute pada Senin (30/11).
"Penyerahan simbolis secara virtual ini diberikan kepada UMKM yang membutuhkan, dengan total bantuan 200 juta rupiah. Diberikan masing-masing untuk OK OCE Forever, Pepes, OK OCE STII, dan Universitas Mataram," ungkap pendiri OK OCE Indonesia itu.
Penerima bantuan, antara lain 100 orang anggota di bidang pertahanan pangan, lima orang mahasiswa Universitas Mataram (NTB), dan sembilan orang anggota penggerak OK OCE.
Menurut Sandi, penyerahan bantuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial semata, melainkan juga menjawab keluhan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19. "OK OCE Kemanusiaan juga diluncurkan untuk membantu pelaku usaha yang sekarang mengalami kesulitan," jelas Sandi.
Ketua OK OCE Kemanusiaan, Salman Khabibi menjelaskan, sejumlah program yang diyakininya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mendapatkan bantuan modal usaha.
Salah satu program tersebut dijelaskannya adalah fund rising yang menggandeng lembaga amil zakat terkemuka di Indonesia, yaitu Dompet Dhuafa. "Bantuan yang terkumpul disalurkan untuk permodalan UMKM," jelas Salman.
Hal senada juga disampaikan oleh Asep Sapa'at selaku perwakilan dari Dompet Dhuafa. Asep menjelaskan, OK OCE Indonesia telah menjadi mitra pengelola zakat (MPZ) yang membantu menghimpun dan mengelola sumber daya manusia (SDM).
"Sekaligus memperluas kebermanfaatan, dan mendorong pengembangan zakat profesional," jelasnya.