REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Intan Pratiwi, Rizkyan Adiyudha, Antara
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hari ini memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Meski menyayangkan kasus yang menjerat Edhy, Luhut tetap memuji sikap kesatria politisi Gerindra itu.
"Yang sudah kejadian, kita menyayangkan peristiwa itu. Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik," kata Luhut usai menggelar rapat perdana di kantor Kementerian KP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Kendati demikian, Luhut mengaku senang dengan keputusan Edhy yang memilih mundur dari jabatannya dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di KPK. "Saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab dan sebagai seorang ksatria. Dan kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," kata Luhut.
Luhut pun telah ditunjuk menjadi Menteri KP Ad Interim per Rabu (25/11). Sebelumnya, Edhy Prabowo mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Luhut juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo sesuai prosedur. Luhut meminta KPK jangan berlebihan.
"Saya minta juga KPK kalau boleh periksa sesuai ketentuan-ketentuan yang bagus. Jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Enggak semua orang jelek, banyak orang yang baik, kok," kata Luhut.
Terkait kebijakan ekspor benih lobster atau benur yang menjadi pusat kasus dugaan korupsi yang disidik KPK, Luhut menegaskan, bahwa sebenarnya kebijakan ekspor bibit lobster merupakan kebijakan yang baik. Ia menilai, kebijakan ini banyak menyejahterakan nelayan.
Luhut menjelaskan dirinya sudah rapat dengan semua jajaran di KKP. Ia mendapat penjelasan dari Sekjen KKP, Antam Novambar bahwa kebijakan ekspor bibit lobster sudah benar.
"Kalau ada aturan yang ada tidak ada yang salah. Saya sudah cek. Itu semua dinikmati rakyat semua program itu," ujar Luhut.
Namun, memang Luhut mengakui ada mekanisme yang tidak benar dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia mengatakan dalam pekan ini KKP dan dirinya akan mengevaluasi tata laksana kebijakan tersebut.
"Tapi itu ada mekanisme yang salah, itu tadi soal monopoli. Pak sekjen dan tim evaluasi. Pekan depan lapor," ujar Luhut.
Ia juga menjelaskan untuk sementara waktu kebijakan ekspor bibit lobster ini akan dihentikan. Penghentian ini berlaku sampai tim evaluasi selesai melakukan evaluasi.
"Nanti itu dihentikan dulu, lalau kita evaluasi. Apakah dilanjutkan atau enggak itu nanti. Kalau bagus ya kita lanjutkan saja," ujar Luhut.
Diketahui, saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengizinkan ekspor benih lobster dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Terbitnya aturan ini mencabut aturan sebelumnya yang pelarang ekspor benih lobster yang diterbitkan oleh Susi Pudjiastuti.
Edhy Prabowo telah menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy saat ini ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Edhy mengakui, perbuatannya yang telah melanggar aturan, dan tu merupakan sebuah kecelakaan. Edhy mengatakan, siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua," kata Edhy Prabowo usai konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Rabu (25/11).
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar menyatakan, Edhy Prabowo telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo. Untuk sementara, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Antam Novambar dalam rilis di Jakarta, Jumat (27/11).
Antam Novambar mengemukakan bahwa KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Hal tersebut, lanjutnya, karena hanya Presiden sebagai kepala negara yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.