Jumat 27 Nov 2020 12:39 WIB

 Dirawat di RSCM, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88

Ba'asyir masih menjalani masa pidana setelah PN Jaksel memvonis 15 tahun penjara.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Abu Bakar Baasyir
Foto: Antara
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dengan pengawalan. Kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme itu menurun karena faktor usia.

"Abu Bakar Baasyir dilakukan perawatan di RS RSCM Jakarta Pusat," kata Rika saat dikonfirmasi, Jumat (27/11). 

Rika memastikan, Ba'asyir dirawat di rumah sakit di Jakarta dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob. "Dirawat dengan pengawalan Densus 88, Brimob Polda Jabar dan Petugas Lapas Khusus Gunung Sindur," ujar Rika. 

Ba'asyir kini masih menjalani masa pidana setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 15 tahun penjara pada 2011. Majelis menilai Ba'asyir terbukti melakukan suasana teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.

Majelis juga menilai Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Ba'asyir kini berada di sel isolasi di Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa masa hukuman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement