Rabu 25 Nov 2020 01:48 WIB

Ketua KPK Ungkap Tiga Cara Tangani Korupsi

Korupsi adalah kejahatan yang berdampak pada kehidupan seluruh negara.

Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan ada tiga cara untuk menangani tindak pidana korupsi. Upaya pertama adalah menyelamatkan keuangan negara.

"Pertama penyelamatan keuangan dan kekayaan negara, kedua menjamin tersampaikannya hak politik dan sosial, ketiga menjamin keselamatan bangsa dan warga negaranya. Ini tiga hal yang harus kita pahami kenapa kita harus melakukan pemberantasan korupsi," ujar dia, pada serah terima barang rampasan dari KPK, yang disiarkan KPK, dari Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Maka juga dibutuhkan penanganan yang luar bisa untuk memberantasnya.

"Kita paham kalau tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian kita bersama dan bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga seluruh dunia memberikan perhatian kepada korupsi karena kejahatan ini adalah kejahatan luar biasa maka butuh penanganan luar biasa," katanya.

Menurut dia, korupsi tidak hanya sekedar merugikan keuangan negara. Tetapi juga kejahatan yang dapat merasuk pada seluruh sendi kehidupan karena semua aspek kehidupan bisa terdampak akibat korupsi.

Ia menyinggung unggahan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang sedang membaca buku How Democracies Dies. Awalnya dia bercerita soal banyak negara yang gagal mewujudkan tujuan negaranya karena banyak terjadi tindak pidana korupsi.

"Jadi kalau kemarin saya lihat ada di media, Pak Anies membaca How Democracies Dies. Sebelumnya ada bukunya Why Nations Fail. Itu sudah lama saya baca, tahun 2002 sudah baca buku itu. Kalau ada yang baru baca sekarang makanya banyak yang mengkritisi kan, sudah lama buku itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement