Sabtu 02 Aug 2025 17:31 WIB

Mahfud MD Geram Soal Pemblokiran Rekening dari PPATK: Jangan Terjadi Lagi, Pasti Ada yang Nyuruh

PPATK menyebut lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif mencapai nilai Rp 428 Miliar

Rep: Wulan Intandari/ Red: A.Syalaby Ichsan
Prof Mahfud MD
Foto: Republika/Wulan Intandari
Prof Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Mantan menteri koordinator politik hukum dan keamanan (menko polhukam) Prof. Mahfud MD, angkat bicara terkait kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini.

Dalam pernyataannya saat berbincang dengan Republika di kediamannya di Yogyakarta, Jumat (1/8/2025) malam, Mahfud menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kewenangan hukum. Dia bahkan menyebut langkah PPATK “terlalu jahat” karena memblokir secara sepihak rekening pasif atau menganggur selama lebih dari tiga bulan.

Baca Juga

"Menurut saya PPATK sudah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius, yang bisa digugat itu ke pengadilan," kata dia.

"Jangan terjadi lagi. Pasti ada yang nyuruh, saya tidak percaya pada jawaban PPATK ini untuk mencegah rakyat dari bahaya judol. Gimana (ceritanya) melindungi rakyat tapi memblokir rekening orang (sampai) ditutup (tidak bisa diambil uangnya -Red). Kalau ada dugaan, misalnya rekening tertentu ini mencurigakan, ya blokir dulu. Lalu diselidiki, gitu," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menceritakan dirinya yang kembali ke Yogyakarta untuk mengecek secara langsung sejumlah rekening pribadinya, imbas dari kebijakan pemblokiran massal yang menyasar rekening tidak aktif selama tiga bulan.

Ia mengatakan memiliki banyak rekening bank karena perjalanan kariernya yang panjang di berbagai institusi pendidikan dan pemerintahan. Selain pernah bekerja di berbagai kampus, Mahfud juga menjelaskan bahwa jabatan publik yang pernah diembannya seperti Mahkamah Konstitusi dan Menko Polhukam juga menuntut penggunaan rekening secara terpisah.

"Saya ini, pulang hari ini ke bank juga gara-gara itu, mengecek. Saya kan punya banyak rekening, kecil-kecil tapi. Kenapa punya banyak rekening? Saya itu bekerja di berbagai tempat. Dulu saya bekerja di 18 universitas," ujar dia.

"Ketika jadi pejabat, MK rekening bank-nya harus sendiri. Jadi Menko Polhukam, rekening bank-nya dua," ungkap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement