REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah aktif melakukan koordinasi terkait laju keterisian rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien akibat libur panjang dan sejumlah kerumunan massa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemda untuk menjaga kemampuan rumah sakit dalam melayani pasien, baik penderita Covid-19 atau bukan. Wiku pun mengingatkan pemda bahwa rumah sakit (RS) harus tetap melayani pasien nonCovid-19 sesuai dengan haknya.
"Pemerintah daerah juga saya minta untuk terus berkoordinasi dengan pempus terkait dengan ketersediaan tempat tidur. Jangan sampai RS terisi penuh oleh pasien covid-19 dan menghambat pelayanan kesehatan yang menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (24/11).
Wiku menyebutkan, tren kenaikan kapasitas keterisian tempat tidur harus menjadi peringatan bagi pemda untuk melakukan tindakan tanggapan siaga. Pemerintah pusat dan daerah, ujarnya, perlu mempertimbangkan beban kerja tenaga medis dalam melayani pasien. "Jangan sampai terjadi keletihan ekstrem dan pelayanan tak dapat diberikan maksimal," katanya.
Wiku menambahkan, ada tiga skenario yang bisa dijalankan pemda, berkaitan dengan tingkat keterisian rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Pertama, apabila terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19 sebesar 20-50 persen, maka RS rujukan masih bisa menampungnya. Bahkan Wiku menyebut RS rujukan masih sanggup menampung hingga lonjakan dua kali kapasitas normal.
Skenario kedua, apabila terjadi kenaikan 50-100 persen alias dua kali lipat, maka RS rujukan diperbolehkan mengalihfungsikan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19. "Ketiga, jika kenaikan pasien lebih dari 2 kali lipat maka dapat mendirikan tenda darurat di area RS atau mendirikan RS lapangan atau darurat," katanya.
Satgas Penanganan Covid-19 sendiri melaporkan adanya peningkatan tren pasien rawat jalan IGD dan pasien rawat inap dibandingkan periode sebelum libur panjang. Wiku menyebutkan, peningkatan jumlah pasien ini berimbas kepada keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit rujukan Covid-19 di berbagai daerah.
Provinsi Banten misalnya, pemerintah mencatat kapasitas tempat tidur ICU di sana sudah terisi 97 persen atau mencapai 115 ruangan. Untuk ruang isolasi, sudah terpakai 80 persen atau 1.413 tempat tidur.
Sementara di DKI Jakarta berdasarkan per 22 Nov 2020, tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 69,57 persen dan tempat tidur isolasi terisi 71,66 persen. Untuk Jawa Barat, dilaporkan tempat tidur ICU sudah terisi 73,45 persen dan tempat tidur isolasi terisi 79,62 persen.
Sedangkan di Jawa Tengah, dilaporkan tempat tidur ICU telah terisi 80 persen dan tempat tidur isolasi terisi 77,4 persen. Di Jawa Timur, tempat tidur ICU terisi 54,86 persen dan tempat tidur isolasi terisi 57,43 persen.
Dari data sejumlah provinsi tersebut, pemakaian tempat tidur ICU yang sudah di atas 70 persen berada di Provinsi Banten, Jabar, dan Jateng. Sementara pemakaian tempat tidur isolasi di atas 70 persen adalah DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan Jateng. N Sapto Andika Candra