REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Febrianto Adi Saputro, Antara
Sebuah video menampilkan pasukan TNI dengan kendaraan lapis baja melintas dan berhenti di depan markas Front Pembela Islam (FPI) menjadi viral. Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengonfirmasi adalah benar anak buahnya dari Satuan Garnisun sengaja patroli di sekitar markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Soal tentara melewati Petamburan, itu kegiatan rutin dari Garnisun. Kami kan dari Garnisun," kata Dudung, saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11)
Dudung mengatakan, ia adalah panglima Komando Garnisun Tetap I/Jakarta atau (Kogartap I/Jakarta). Korgatap 1 terdiri dari prajurit Angkatan Darat, Angkatan Luat, dan Angkatan Udara.
Tujuan pasukannya melintas di depan markas FPI, Dudung menyebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Kami melaksanakan patroli-patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Dudung pun mengingatkan agar tak ada orang yang mengganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. "Saya Panglimanya. Kalau mencoba-coba mengganggu itu akan saya hajar nanti," kata dia.
Mendengar pernyataan Dudung lewat pengeras suara itu, pasukan TNI pun bertepuk tangan. "Nah, semua prajurit mendukung," kata Dudung.
Menurut Dudung, bertindak sesuka-sukanya dan bertindak seakan yang paling benar. Dia menyatakan, jangan coba bermain-main dengan TNI dan kalau perlu FPI dibubarkan saja.
"Jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu. Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung.
Ia juga telah memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta. Perintah diberikan setelah sebelumnya sudah ada upaya penertiban baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tapi baliho-baliho itu kembali dibentangkan.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP nurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung.
Dia menuturkan, Republik Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang berada di Republik ini harus taat kepada hukum, termasuk pihak-pihak yang hendak memasang baliho. Menurut dia, aturan untuk pemasangan baliho sudah ada dan jelas. Karena itu, tak bisa kemudian ada pihak yang bertindak semaunya sendiri.
Dudung juga menyikapi pernyataan yang disampaikan Rizieq kepada aparat keamanan. Menurutnya, seorang habib atau kyai semestinya berhati baik, berpikiran baik, berucap baik, serta bertindak baik. Jika semua itu dilakukan dengan tidak baik, maka itu bukan habib atau kyai.
"Saya sebagai orang Islam itu prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa-bahasa dan ucapannya itu kotor. Saya prihatin itu dan saya tidak terima sebagai orang Muslim," jelas dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari adanya video kendaraan perintis (rantis) milik Komando Operasi Khusus TNI yang berhenti di sekitaran markas FPI. Ia meminta publik tak mempersepsikan video tersebut berlebihan.
"Itu jangan kemudian dipersepsikan, diasumsikan berlebihan dan menjadi dinamika yang tidak perlu di tengah seharusnya kita memikirkan bagaimana untuk mencegah bersama pandemi Covid-19 yang supaya tidak meluas," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).
Dia mengaku sudah mengecek terkait kebenaran hal tersebut. Ia mengatakan tidak ada kegiatan khusus yang dilakukan TNI kemarin.
"Yang ada hanya memang iring-iringan TNI yang mau kembali ke markas, yang melewati daerah Petamburan," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempersepsikan hal-hal lain terkait itu. Ia menegaskan TNI adalah pelindung masyarakat sehingga tidak perlu dikhawatirkan hal-hal yang kemudian membuat masyarakat terganggu.
Sementara itu, masih terkait kerumunan massa Rizieq di sejumlah daerah hari ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa di Bareskrim Polri. Ia dipanggil terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Ia akan diperiksa di Bareskrim Polri dalam tahap penyelidikan. "(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," kata pria yang akrab disapa Emil.
Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa hari ini atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.
Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Emil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.
Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Rudy diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Lemdiklat Polri. Sementara kursi Kapolda Jabar digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Setelah kehadirannya mengakibatkan kerumunan massa hingga memunculkan polemik, Rizieq Shihab memang belum terlihat lagi. Kemarin, FPI menyatakan Rizieq tak akan menghadiri segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Rizieq memilih beristirahat sejenak dari padatnya aktivitas sejak kepulangan dari Arab Saudi pekan lalu.
Pernyataan FPI disampaikan dalam keterangan pers tertanggal 19 November 2020. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekertaris Umum FPI Munarman. FPI mengeluarkan pernyataan dalam rangka memperhatikan isu liar di berbagai media yang dianggap menargetkan Rizieq.
"Imam Besar Habib Rizieq Shihab saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak," bunyi surat itu.
FPI beralasan Rizieq mengalami kelelahan setelah perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi. FPI mengakui antusiasme massa pada tiap kegiatan Rizieq hingga berdampak pada penumpukan massa.
"Sehingga sebagai komitmen Imam Besar Habib Rizieq Shihab dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat, maka untuk sementara memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak penumpukan massa hingga situasi kembali normal," lanjut surat itu.
FPI juga memohon maaf karena untuk sementara Rizieq tak bisa memenuhi segala macam undangan yang diajukan berbagai kelompok masyarakat. "Saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut hingga nanti memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali," tutup surat itu.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan meminta keterangan kepada Rizieq mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ia bakal dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar akhir pekan lalu.