Jumat 13 Nov 2020 23:35 WIB

Vaksinasi Covid-19 Cirebon Ditargetkan Mulai Januari 2021

Cirebon akan melakukan vaksinasi terhadap 1.600 relawan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nora Azizah
 Vaksinisasi Covid-19 rencananya akan diberikan kepada masyarakat Cirebon mulai Januari 2021 (Foto: ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Vaksinisasi Covid-19 rencananya akan diberikan kepada masyarakat Cirebon mulai Januari 2021 (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Vaksinisasi Covid-19 rencananya akan diberikan kepada masyarakat Cirebon mulai Januari 2021. Para tenaga kesehatan (nakes) pun dilatih mengenai pemberian vaksin tersebut.

"Vaksinasi 1.600 relawan menunjukkan hasil yang menggembirakan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto, Jumat (13/11).

Baca Juga

Dengan hasil itu, Edy yakin vaksinasi kepada warga Jabar, termasuk di Cirebon, bisa terlaksana mulai Januari 2021. Dia menyatakan, vaksinasi tersebut dimaksudkan untuk menciptakan health immunity.

Vaksinasi akan diberikan kepada 80 persen dari populasi penduduk. Jika berhasil, maka kelompok manula dan kelompok balita akan terlindungi. Namun, vaksin harus bisa diberikan selama kurun waktu 14 hari.

Hari ke nol disuntik vaksin dan dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin kedua setelah 14 hari. Untuk itu, kata Edy, pelatihan akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksinasi.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menyebutkan, masyarakat Kabupaten Cirebon juga rencananya akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada Januari 2021. Meskipun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Sampai sekarang memang belum ada informasi lebih lanjut tetapi kami sudah bersiap-siap," tutur Enny.

Kesiapan itu di antaranya dengan memberikan pelatihan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Cirebon. Pelatihan dilakukan secara daring selama satu pekan.

Enny mengatakan, ada 60 puskesmas di Kabupaten Cirebon yang telah dilatih pelaksanaan vaksinasi. Untuk tahap pertama, vaksinasi akan dilakukan terhadap nakes, TNI, Polri dan masyarakat yang beresiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement