Jumat 13 Nov 2020 09:07 WIB

Guru Honorer Berharap Janji 1 Juta Guru 2021 Konsisten

Guru yang sudah lama mengabdi belum menjadi asn agar diperhitungkan

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Hiru Muhammad
Ratusan guru honorer antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Ratusan guru honorer antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti berharap rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan melakukan rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan secara konsisten. 

"Ini merupakan gebrakan Pak Menteri di akhir tahun mungkin. Sebagai kado menyambut ulang tahun guru. Mudah-mudahan Pak Menteri dengan pernyataannya itu konsisten, dan memang benar-benar mengangkat guru yang dibutuhkan," kata Nurbaiti, dihubungi Republika, Kamis (12/11).

Ia berharap, Kemendikbud juga memperhitungkan guru dan tenaga pendidikan yang sudah lama mengabdi namun belum juga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, tidak adil jika guru honorer yang sudah lama mengabdi harus bersaing dengan guru honorer yang baru lulus.

"Yang perlu Pak Menteri fokuskan adalah bagaimana mengangkat tenaga guru yang sudah lama mengabdi, mereka diselesaikan dulu. Pak Menteri konsentrasi dulu deh ke K2. Jangan merembet-merembet. Saya pro (dengan kebijakan ini), tapi yang lebih diutamakan, ayo diselesaikan dulu tenaga pendidikan yang lama mengabdi," kata dia menegaskan.

Selain itu, Nurbaiti juga mendorong agar pemerintah terus melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya ke daerah terkait rekrutmen guru ini. Sebab, bisa jadi masih ada daerah yang belum mengumpulkan formasi kebutuhan guru karena informasi yang diterima tidak lengkap.

Nurbaiti mengatakan, sosialisasi yang perlu dilakukan harus benar-benar menyeluruh termasuk bagaimana skema yang akan digunakan dalam proses rekrutmen nantinya. Kemendikbud juga harus memastikan data yang berasal dari daerah akurat apa adanya.

"Mungkin ada yang tidak mengajar cuma namanya didata, ini kan harus ada pembuktian yang di bawah di lapangan itu. Supaya jangan sampai teman-teman yang sudah lama mengabdi, guru-guru maupun tenaga kependidikan, mereka justru tidak terdata. Ini servernya harus benar-benar diperhatikan oleh Kemendikbud," kata Nurbaiti.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement