Rabu 11 Nov 2020 10:51 WIB

Surati Jokowi, Gatot tak Hadiri Pemberian Bintang Mahaputera

Gatot Nurmantyo seharusnya hari ini dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak menghadiri pemberian gelar tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11) pagi ini. Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Gatot sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait ketidakhadirannya tersebut.

“Ada beberapa yang tidak hadir, dalam kondisi ada yang kurang sehat. Lantas mantan, Pak Siwi orang tuanya dalam kondisi sakit. Dan ada beberapa pejabat yang sekarang masih menjabat, beliau ada tugas khusus. Dan satu, Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat dengan Bapak Presiden tidak hadir,” ujar Heru kepada wartawan, sesaat sebelum upacara penganugerahan tanda jasa berlangsung.

Baca Juga

Kendati demikian, Heru enggan menjelaskan lebih perinci isi surat yang disampaikan Gatot kepada Presiden Jokowi tersebut. Ia hanya menyampaikan, salah satu alasannya yakni karena pemberian penghargaan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum kondusif.  

Heru mengatakan, karena tidak hadir, tanda jasa yang rencananya akan diberikan kepada Gatot pun akan diserahkan kepada negara.

“Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara. Tapi detilnya setelah ini kan ada pak Menkopolhukam. Mungkin rincian dari surat itu mungkin bisa nanti dijelaskan,” jelasnya.

Ia menilai, keputusan ketidakhadiran mantan Panglima TNI itu merupakan hak masing-masing. Namun, negara sudah menjalankan tugas dan kewajibannya untuk memberikan penghargaan tanda jasa kepada para mantan menteri dan mantan Panglima TNI maupun Kapolri.

Penghargaan tanda jasa pada hari ini diberikan kepada 71 mantan pejabat negara yang pernah menjabat pada periode pemerintahan Presiden Jokowi sebelumnya. Seperti diketahui, sebelumnya Gatot Nurmantyo direncanakan menerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Bahkan, ia juga sempat mengonfirmasi kehadirannya ke Istana untuk menerima penghargaan tersebut.  

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menilai, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo, bukan hal aneh. Mahfud juga menegaskan penganugerahan itu bukan untuk membungkam Gatot.

"Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputera kepada GN (Gatot Nurmantyo) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain," kata Mahfud, yang juga ahli hukum tata negara itu, di Jakarta, Kamis (5/11).

Mahfud menyatakan, berdasarkan keputusan beberapa saat lalu, "Anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," kata dia.

photo
Poin-Poin Deklarasi KAMI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement