REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur baru saja menyelesaikan Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar mulai 26 Oktober-8 November 2020. Berbeda dengan operasi yang digelar di tahun-tahun sebelumnya, kali ini tidak ada satu pun pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan. Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathut Bowo Supriyono menyatakan, bagi mereka yang melanggar, hanya diberi peringatan berupa teguran saja.
"Sehubung dengan kondisi pandemi (Covid-19), kami dapat instruksi dari Mabes Polri untuk tidak melakukan penindakan berupa penilangan. Kami ke depankan preventif dan preemtif," ujar Gathut dikonfirmasi Selasa (10/11).
Gathut menjelaskan, giat preemtif yang dilakukan Polda Jatim dengan tiga hal. Yakni penyuluhan, pemasangan spanduk, dan giat protokol kesehatan. Sementara preventifnya, pengaturan lalu lintas (lalin), penjagaan, pengawalan, dan patroli.
"Intinya kami ke depankan giat preemtif dan preventif untuk operasi tahun ini," ujar Gathut.
Tak hanya menyoroti pelanggaran lalulintas, Gathut menegaskan pada operasi yang digelar, Ditlantas Polda Jatim juga menggalakkan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai. Berdasarkan catatannya, ada 33.542 teguran yang dilayangkan kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Kami juga membagikan 93.003 masker, 70.453 sosialisasi masker, dan 19.816 Bansos," kata Gathut.