Senin 09 Nov 2020 19:15 WIB

Kuasa Hukum: Habib Rizieq tak Perlu Isolasi Mandiri

Setiba di tanah air, Habib Rizieq akan menjalani sejumlah aktivitas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
Foto: Dian Fath Risalah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, memastikan kliennya sudah melakukan tes swab sebelum kembali ke tanah air. Karena itu, ia menganggap Rizieq tidak perlu diisolasi mandiri.

"Jadi kemungkinan sudah tidak ada masalah," kata Sugito saat dikonfirmasi, Senin (9/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, Rizieq menyadari betul  bahwa di tengah kondisi Covid-19 saat ini seluruh pihak harus berhati-hati dan menjaga kesehatan. Ia berharap Rizieq tidak disudutkan seolah-olah tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

"Jangan sampai ini dimunculkan sampai khalayak memposisikan Habib Rizieq tidak taat masalah protokol kesehatan. Karena banyak juga mereka yang leluasa  pergi dari luar negeri tanpa swab, pcr dan bisa melakukan aktivitas," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setibanya di tanah air Rizieq akan menjalani sejumlah aktivitas. Di antaranya, kegiatan tabligh akbar peringatan Maulid Nabi, peletakan batu pertama di pondok pesantren hingga menikahkan anaknya. 

"Tapi tetap dalam kegiatan dan aktifitasnya harus mengikuti ketentuan protokol kita harus menyadari itu," ucapnya.

Ia mengatakan saat ini Rizieq sudah terbang menuju bandara. Dijadwalkan, Rizieq dan keluarganya terbang dari Arab tengah malam waktu Indonesia.

"Iya sudah mendarat (besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement