Kamis 05 Nov 2020 14:20 WIB

Boyamin Dipanggil Klarifikasi Uang 100 Ribu Dolar Singapura

Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK diduga kasus Djoko Tjandra.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang 100 ribu dolar Singapura, diduga suap yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang 100 ribu dolar Singapura, diduga suap yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11), memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman untuk mengklarifikasi uang sebesar 100 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,06 miliar, yang sebelumnya telah dilaporkannya sebagai bagian dari gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan, Boyamin diklarifikasi oleh tim dari Direktorat Gratifikasi KPK. "Informasi yang saya terima benar (dipanggil untuk klarifikasi)," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11).

Pada Rabu (7/10), Boyamin telah menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura yang sebelumnya telah diterimanya ke KPK diduga terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra. Diaa mengaku, pemberian uang tersebut dilakukan setelah dirinya melapor ke KPK soal bukti kasus Djoko Tjandra terkait adanya istilah "bapakku-bapakmu" dan "king maker".

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor ke KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra, yaitu terkait dengan yang dulu saya laporkan ke KPK ada inisial lima nama kemudian 'bapakku-bapakmu' terus kemudian 'king maker'," kata Boyamin menjelaskan.

Dia menuturkan, uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya. Namun, Boyamin tidak dapat mengungkapkan identitas temannya tersebut. Penyerahan uang ke KPK tersebut, kata dia, sebagai bentuk laporan gratifikasi.

Deputi Penindakan KPK Karyoto, mengatakan, pihaknya siap menelusuri sumber uang 100 ribu dolar Singapura tersebut. "Memang bisa dilihat nanti siapa yang memberi, kaitannya apa, kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi yang kemarin menerima penyerahan uang itu untuk dicek lebih dalam karena Pak Boyamin sendiri kemarin kan hanya menyebut inisial-inisial saja," ucap Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement