REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Prancis guna. Peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama dinilai mampu mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.
"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11).
Awi menjelaskan, bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum. Menurut dia, Polri telah menyiapkan kekuatan cadangan di berbagai tempat untuk mencegah terjadinya aksi pelanggaran hukum.
"Beberapa daerah telah menyiapkan cadangan kekuatan untuk digerakkan apabila sewaktu-waktu ada perkembangan situasi yang tidak diinginkan," kata Awi.
Awi menambahkan jajaran Intelijen dan Bareskrim Polri juga melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap perkembangan isu di media sosial. Sebelumnya, ramai ajakan di media sosial untuk memboikot produk-produk buatan Perancis setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron memberikan pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad dan Islam.