REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) mengingatkan para pengendara motor gede (moge) untuk introspeksi atas insiden pengeroyokan oleh anggota kelompok Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Agam, Sumatra Barat. "Mari kita introspeksi diri kita masing-masing karena kita manusia yang dewasa dan bijaksana adalah manusia yang menyadari kesalahannya. Itu sebabnya kami tidak menghakimi siapa saja di kejadian itu, tapi itu menjadi introspeksi kita," kata Juru Bicara dan Humas HDCI Ferdo Raturandang saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/11).
Ferdo mengingatkan, masih ada ribuan bikers yang introspeksi diri sehingga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa para bikers merupakan rekan aparat TNI Polri maupun dengan pihak pihak pemerintah. Ia menegaskan, para bikers bukanlah orang orang yang mau merusak. Menurut Ferdo, para bikers juga mau negara ini berjalan baik.
"Kami menyalurkan hobby tapi kami juga menabur suatu kebaikan ke banyak orang, jadi tidak ada musuh dengan TNI dengan polisi, makanya kami selalu menanyakan, apa yang bisa kita kerjain bareng," ujar dia.
Ferdo pun menegaskan, dengan adanya insiden di Agam, Sumatra Barat, maka para anggota komunitas moge dapat mengambil hikmah. "Perlu diketahui, organisasi bikers AD/ART-nya pasti untuk kebaikan, jadi jangan (insiden pengeroyokan) merusak marwah yang ada di bikers," ujar dia.
Ia mengimbau, para pengendara motor gede harus lebih menjaga emosi dalam setiap aktivitas turing. Ia menegaskan para pemotor gede tak boleh merasa arogan di jalanan. "Saya tidak bisa mewakili seluruh anak motor besar, tapi mewakili HDCI saya mengatakan ambil hikmahnya," ujar dia.
Ferdo menambahkan, para pengguna motor gede pun harus menghormati seluruh aparat kepolisian, TNI dan penegak hukum lainnya. "Perlu dicatat, kami juga cinta TNI, Polri dan Kejaksaan," ujar dia.
Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh anggota klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara mengatakan, dua tersangka baru saja ditetapkan. Dua tersangka itu adalah HS alias A dan JAD alias D.
"Tersangka HS alias A memukul korban Mistari sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di lokasi," kata Dody saat dikonfirmasi, Ahad (1/11).
Sedangkan JAD alias D, memukul Mistari dan Yusuf. Dody mengatakan, HS alias A dan JAD alias D kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Bukittinggi. Selain HS dan JAD, polisi juga telah melakukan penetapan terhadap dua tersangka lainnya. Dua tersangka itu adalah MS dan B, yang juga berperan dalam pengeroyokan dua anggota TNI.